Diduga Terkena Tenun atau Santet, NS Nekat Habisi Nyawa Tetangganya, Sendiri

Bangkalan, Madura || Gerbang Berita

Team gabungan Satreskrim Polres Bangkalan, dan Polsek Tanjung Bumi pada hari Rabu ( 08/02/2022 ), berhasil meringkus pelaku pembunuhan di persawahan Dusun Larangan, Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

Pelaku diketahui berinisial NS ( 48 tahun ), warga Dusun Larangan Timur, RT/RW 1/3, Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, S.H., M.H., menjelaskan, pembunuhan tersebut terjadi pada hari Senin pekan lalu ( 07/02/2022 ). Pelaku dan korban ini memang setiap harinya ngarit di lokasi yang sama. Namun saat korban sedang ngarit di belakang rumahnya, pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul kepala belakangnya sebanyak 2 kali.

“Akibat pukulan tersebut, korban meregang nyawa di TKP, dan kayu yang dibuat membunuh korban ini memang sudah di rancang oleh pelaku dan setiap hari selalu di bawa,” jelas Sigit, Kamis ( 10/03/2022 ) saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan itu lantaran dilatarbelakangi dendam dan sakit hati, karena mertua dan istrinya sedang sakit diduga di tenun atau di santet oleh korban.

“Atas perbuatannya, pelalu ini akan kami kenakan Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo S.H., M.H. ( Moh Sumbri )

#atau#Diduga#Habisi#Nekat#NS#Nyawa#Santet#Sendiri#Tenun#Terkena#Tetangganya
Comments (1)
Add Comment