Polres Kediri Kota, Polda Jatim || Gerbang News
Kolaborasi dan Sinergitas Polisi RW Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dengan Babinsa dan Aparatur Pemerintah Kelurahan Tosaren berhasil menyelesaikan permasalahan (Problem Solving) tempat Karaoke dan Cafe di RT. 01/RW. 01, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Mediasi dan problem solving digelar melalui wadah Omah Rembuk yang bertempat di Kantor Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jum’at (26/05/2023).
Hadir dalam mediasi, diantaranya Kepala Kelurahan Tosaren Joko Prayitno, Polisi RW Aiptu Setyo Harsono, Babinsa Serma M Masyuri, Ketua Rw 01, Ketua Rt 01, Kasi Trantib Kelurahan Tosaren, perwakilan warga serta pemilik Cafe dan Karaoke.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S.H., mengatakan, problem solving yang dilakukan di Omah Rembuk itu berdasarkan laporan warga atas penolakan keberadaan Cafe dan Karaoke yang sound sytemnya (musik) menimbulkan suara bising dan membuat ketidaknyamanan warga sekitar.
“Melihat permasalahan dan keluhan warga, Polisi RW menginisiasi untuk mencarikan solusi antara warga dengan pemilik Cafe dan Karaoke dengan berkoordinasi dengan 3 pilar Kel Tosaren,” ujar Kompol Sugianto, Minggu (28/05/2023).
Selanjutnya, Polisi RW bersama 3 Pilar Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, untuk menyelesaikan permasalahan warga Rw. 01/Rt. 01 dengan mediasi melalui wadah Omah Rembuk.
“Hasilnya, setelah dilakukan mediasi antara warga dan pemilik Cafe + Karaoke bersedia untuk menutup tempat usahanya, serta tempat tersebut akan dikontrakan ke orang lain,” kata Kompol Sugianto.
Masih kata Kapolsek Pesantren, Pemilik Cafe dan Karaoke membuat surat pernyataan antara kedua belah pihak dengan ketentuan akan di buat usaha selain Cafe dan Karaoke.
“Alhamdulillah, problem solving berjalan lancar. Polisi RW memanfaatkan Omah Rembuk untuk tempat menyelesaikan permasalahan di desa,” ujar Kompol Sugianto.
Ia meminta kedua belah pihak warga sekitar dan pemilik Cafe untuk tetap menjaga kerukunan dan seduluran, agar terciptanya situasi aman tentram dan nyaman.
“Permasalahan sudah selesai secara sepakat damai. Jadi, kami minta tidak ada dendam diantara warga yang bermasalah serta tetap terjaga kerukunan antar tetangga,” pungkas Kompol Sugianto.
( Redaksi )