Surabaya || Gerbang News
Capaian fantastis mengungkap sebuah kasus yang dilakukan para petugas Unit Reskrim Asemrowo, Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam kepemimpinan Kanit Reskrim Iptu Rizkika Armada P, S.I.K., cukup terbilang sangat gemilang.
Bagai mana tidak, hanya dengan kurun dua pekan selama bulan Agustus 2020 dalam melaksanakan tugas memberantas tindak kriminalitas serta peredaran narkoba ini, para petugas Unit Reskrim di Polsek Asemrowo berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus.
Selain melakukan pengungkapan kasus, para petugas Unit Reskrim juga menangkap 5 tersangka dan dua diantaranya merupakan seorang wanita muda.
Dari 3 kasus yang berhasil diungkap, 1 kasus Curas dengan menangka sepasang pasutri dan 2 kasus pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap 3 tersangka.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan Curas diantaranya, 2 Handphone, uang tunai sebesar 125.000 dan 1 buah tas cangklong.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan petugas dari dua kasus pengedar narkoba diantaranya, 5 poket sabu dengan berat berbeda-beda, 2 buah handphone merk Advan dan merk Oppo A5S warna hitam.
Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan berharap, dengan pengungkapan 3 kasus selama dua pekan ini, kami dapat menciptakan harkamtibmas diwilayah kecamatan Asemrowo dan sekitarnya,” ujar Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan.
Lanjut Kapolsek, apalagi dalam waktu dekat ini akan segera ada pelaksana pemilihan kepala daerah walikota dan wakil walikota Surabaya, diharapkan dengan adanya pengungkapan yang kami lakukan dapat meminimalisir semua peristiwa yang dapat mengganggu Kamtibmas kewilayahan,” katanya.
Oleh karena itu, sambung Kapolsek, kami berharap kepada masyarakat agar selalu berperan aktif serta bersinergi dengan pihak aparat penegak hukum dalam meningkatkan sitkamtibmas di lingkungannya masing-masing. Jika terdapat gangguan sekecil apapun, agar segera menghubungi pihak aparat terdekat,” pungkasnya. ( Basori ).