Capai 1,7 Juta Hingga 2,5 Juta, Keluarga Pasien Keluhkan Harga Tes Swab di Siloam Hospitals

Surabaya || Gerbang News

Keluarga pasien yang telah dirawat di Siloam Hospitals mengeluhkan pembiayaan pemeriksaan RT-PCR yang dinilai tidak sesuai dengan aturan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan surat edaran (SE) nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020, Kementerian Kesehatan telah menetapkan standar besaran tarif untuk rumah sakit.

Namun, praktek di lapangan sangat jauh berbeda, dimana masih terdapat rumah sakit yang mempermainkan harga pemeriksaan RT-PCR.

Seperti di rumah sakit Siloam Hospitals yang berlokasi di Jl. Raya Gubeng No.70, Gubeng, Kec. Gubeng, Kota SBY, Jawa Timur.

Besaran biaya tarif pemeriksaan RT-PCR bagi pasien yang baru masuk dikenakan antara Rp. 900 ribu, Rp. 1,7 juta hingga Rp. 2,5 juta.

Pihak Siloam Hospitals saat dikonfirmasi oleh keluarga pasien menyampaikan, jika yang Rp. 900 ribu, hasil tesnya 3 hari. Sedangkan Rp. 1,7 juta, hasil tesnya 2 hari. Dan Rp. 2,5 juta, hasil tesnya 1 hari.

“Biasanya kami kenakan biaya yang Rp. 1,7 juta. Karena pasien masuk IGD, maka dibutuhkan hasil Tes Swab yang langsung jadi, harganya Rp. 2,5 juta,” terang pihak rumah sakit, Minggu (29/11/2020) siang.

Sementara itu, keluarga pasien mengungkapkan, bahwa di rumah sakit lainnya untuk harga Tes Swab tetap mengacu pada aturan pemerintah, yakni sebesar Rp. 900 ribu.

“Kan setiap mau penindakan harus di Tes Swab. Di rumah sakit lain harganya Rp. 900 ribu, saya ada buktinya,” ujar keluarga pasien membanding dengan rumah sakit lainnya yang ada di Kota Surabaya.

“Kami berharap kepada pemerintah, khususnya Pemkot Surabaya agar meningkatkan pengawasan terhadap rumah sakit,” pintanya. ( Syam )

#berita#gerbangnews#hargatesswab#kotasurabaya