Bhabinkamtibmas Polsek Mulyorejo Bersama Satgas Linmas Sosialisasi Jam Malam di Jalan Kenjeran

Surabaya II Gerbang News

Dengan adanya Perwali Nomor 28 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi corona virus disease (Covid-19), Jum’at ( 24/07/2020 ), bhabinkamtibmas Polsek Mulyorejo bersama Satgas Linmas mensosialisasikan pemberlakuan jam malam di Jalan Kenjeran Surabaya.

Tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti warung makanan, warkop dan indomart menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dan tak lupa, masyarakat juga dihimbau agar selalu memakai masker jika ke luar rumah.

Terpisah, Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin, S.Sos., M.Hum., mengatakan, bahwa tempat usaha yang berpotensi menimbulkan keramaian diharuskan menutup sementara mulai jam 10 malam dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Dihimbau juga kepada pemilik maupun pegawai agar menggunakan masker atau face shield, cuci tangan memakai sabun di air mengalir selama 20 detik, pengaturan kursi atau tempat duduk >> 1 meja 2 kursi, tidak bergerombol, jaga jarak minimal 1,5 meter, cek suhu tubuh tidak lebih dari 38 derajat celcius dan utamakan kebersihan,” jelas Bunda Enny.

Sementara sasarannya adalah Warung Kopi Jowo, Bakso Bonek, Warung Kopi Bu Kasiyati, Pedagang Krupuk Ikan, Warung Gaul dan Warung Kopi Pitu di Jl. Kenjeran No. 670-C Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kota Surabaya.

“Kemudian Warung Kenjeran di Jl. Kenjeran No. 630, Indomart Kenjeran di Jl. Kenjeran No. 606-608, Warung Kopi Rumah Roempi Babatan Pantai 2-J, Rumah Makan Babatan di Jl. Babatan Pantai 2-J serta Super Indo Kenjeran,” pungkasnya. ( Pading )