Bandel Buka Diatas Jam 24.00 WIB, Kapolsek Benowo Langsung Beri Sanksi Tegas

Surabaya, Jawa Timur || Gerbang Berita

Kepolisian Sektor Benowo di bawah komando Kompol Enny Prihatin R, S.Sos., M.Hum., terus melakukan operasi tempat-tempat RHU yang ada di wilayah hukumnya. Seperti pada hari Sabtu (08/01/2022) sampai dengan Minggu (09/01/2022) dini hari tadi.

Dimana hal itu untuk memerintahkan perintah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, SH, SIK, MH, M.Han., dalam rangka memelihara dan memperbaiki masyarakat, serta mempertegas jam operasional hingga pukul 24.00 WIB.

Selain itu, Kapolsek Benowo Kompol Enny Prihatin R, S.Sos., M.Hum., membagikan masker secara gratis kepada masyarakat maupun pengunjung di warkop. Jangan lupa, beliau juga memberikan himbauan pentingnya disiplin protokol kesehatan.

Dijelaskan oleh Kapolsek, bahwa tujuan diadakannya Operasi ini adalah agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah, guna menanggulangi penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini terdapat varian baru dari Covid-19, yakni Omicron.

“Bagi yang bandel dan tetap melakukan pelanggaran, maka dengan tegas langsung kami berikan sanksi,” ucap Kompol Enny Prihatin R, S.Sos., M.Hum., menegaskan.

Bunda Enny, sapaan akrab Kapolsek Benowo juga menyampaikan, jika untuk mendisiplinkan masyarakat, dibutuhkan kinerja ekstra dan ikhlas agar terbentuknya perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, ketenteraman, keteraturan, dan ketertiban.

“Semua itu semata-mata demi memberikan kesadaran kepada masyarakat agar dapat terlindungi dari bahaya Covid-19 yang sampai saat ini masih ada,” ungkapnya.

Disamping itu, sambung Bunda Enny, seluruh personil kepolisian juga harus memiliki kesadaran kerja agar dapat mengerjakan semua tugasnya dengan baik dan bukan mematuhi tugasnya itu dengan paksaan. Sehingga mempunyai prinsip dan memaksimalkan potensi kerja, agar personil lainnya mengikuti dan dapat menanamkan jiwa disiplin dalam bekerja.

“Jadi, kita akan melakukan pengawasan yang sifatnya lebih keras dan tegas (hard and coherent). Dikatakan keras karena ada sanksi, dan dikatakan tegas karena adanya tindakan sanksi yang harus dieksekusi bila terjadi pelanggaran,” terang Kapolsek Benowo.

“Harapannya, tercipta sebuah kerjasama Tim yang solid (team work) dalam setiap pelaksanaan tugas. ‘Alone you can go fast, but together we can go far’ (sendiri kamu bisa pergi cepat, tapi bersama kita bisa pergi jauh),” tutup Bunda Enni. (Moh Sumbri)

#24.00#Bandel#Benowo#beri#berita#buka#diatas#gerbangnews#Jam#kapolsek#langsung#polripresisi#Sanksi#Tegas!#WIB
Comments (0)
Add Comment