Dinas Kominfo Jatim || Gerbang News
Terbitnya Permedagri No 70 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2021 tentang Kodefikasi, Klasifikasi, dan Nomenklatur belum mencantumkan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) dalam regulasi tersebut.
Menyikapi kebijakan itu, lima Bakorwil di wilayah Jawa Timur pun mempertegas posisi dengan rembug atau rapat hingga membuahkan rekomendasi.
Rapat yang diinisiasi Bakorwil V Jember di Banyuwangi, pada hari Kamis (15/04/2021) itu, turut mengundang perwakilan dari Kemendagri dan Biro Organisasi Setdaprov Jatim. Plt Kepala Bakorwil V Jember, Benny Sampirwanto menjelaskan, Permendagri No 70 Tahun 2022 tentang SIPD terkait dengan perencanaan, keuangan, pembinaan dan pengawasan daerah. Secara implementasi diturunkan Permendagri No 90 tahun 2021 tentang kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur.
Intinya, kata dia, urusan daerah diklasifikasi, kodefikasi dan dinomenklaturkan. Sedangkan Bakorwil belum masuk dalam kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur tersebut.
“Kami dari Bakorwil duduk bersama perwakilan Kemendagri, bagaimana solusinya? Ada dua metode. Pertama adalah top down, ketika ada kegiatan Kemendagri terkait dengan SIPD ini, kami bisa memberikan masukan dari jajaran Pemprov. Kedua adalah bottom up. Jadi, Ibu Gubernur bisa memberikan masukan secara tertulis kepada Kemendagri. Urusan-urusan yang belum masuk dalam SIPD bisa diusulkan pada Kemendagri,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bakorwil Madiun Karyadi menyampaikan pentingnya peran Bakorwil dalam membantu Gubernur. “Bahwa pemerintah kabupaten/kota sangat membutuhkan Bakorwil sebagai penengah permasalahan yang terjadi antar wilayah. Ibu Gubernur Jawa Timur dan Kepala OPD Provinsi Jawa Timur juga sangat mendukung keberadaan Bakorwil di Jawa Timur,” ungkapnya.
Dalam rembug itu menghadirkan dua narasumber. Pertama adalah Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Rozi Benny. Kedua adalah Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setdaprov Jatim, Supriyadi. ( Syam )