Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News
Apa itu Srut (Sertifikat Registrasi Uji Tipe)? dan bagaimana SOP pembuatannya? Mari kita simak penjelasan Bapak Indra dari Sarpras BPTD Wilayah XI Jawa Timur.
Disampaikan Indra, Srut itu tanda lahirnya sebuah kendaraan. Jadi, kendaraan yang baru itu kan bentuknya masih kepala sama landasan. Nantinya, akan dibentuk sesuai dengan peruntukannya.
“Kendaran ini mau saya buat apa sih. Misalkan mau dibentuk bok, atau bak terbuka, atau tanki. Disesuaikan dengan peruntukannya atau keperluannya,” tutur bagian Sarpras BPTD XI Jawa Timur.
Selanjutnya, tugas Karoseri yang membuat rumah-rumah kendaraan dan mengajukan SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun) secara online ke Direktorat Sarana Dirjen Perhubungan Jakarta.
“Setelah pendaftaranya masuk ke kita, teman-teman penguji yang punya kompetensi melakukan pengecekan ke Karoseri, baik mencocokkan bentuk, bahan dan ukurannya sesuai dengan SKRB,” terangnya.
“Setelah di cek semua, kita ajukan ke pusat. Kemudian muncullah namanya Srut,” pungkas Indra didampingi Iwan, pada hari Senin (11/04/2022) di kantornya.
Di sisi lain dijelaskan juga SOP bagaimana pembuatan Srut di BPTD XI Jawa Timur, dimana Karoseri mengajukan pendaftaran kurang lebih 15 menit. Kemudian di cek semua berkas-berkasnya, ada SKRB, nomor rangka dan nomor mesin.
“Setelah di terima, disini memerintahkan beberapa penguji ke Karoseri untuk mengecek, kurang lebih 3 hari. Begitu semua di cek kondisi fisik di lapangan, hasilnya diserahkan ke teman-teman di kantor untuk di input sambil dicocokkan dengan SKRB-nya,” ungkap Indra.
“Kemudian diteruskan ke Pak Kasi Sarpras dan di cek selama 1 hari, apakah di terima atau di tolak. Sesuai SOP, mulai dari pengajuan sampai selesai kurang lebih 6 hari kerja,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain Srut, ada juga Buku Uji Berkala, yang nanti uji berkalanya di masing-masing Kabupaten atau Kota. Misalkan STNK kendaraannya Surabaya, Kir-nya di Tandes.
“Perlu diketahui bersama, jika Uji Kir di Tandes itu untuk kendaraan besar. Sedangkan di Wiyung untuk kendaraan kecil,” jelas Indra. ( Syam )