Antisipasi Penularan Virus Corona, Kanit Lantas Polsek Asemrowo Bubarkan Warga Yang Sedang Nongkrong di Warkop

Surabaya || Gerbang News

Kepolisian Sektor Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari Rabu ( 25/03/2020 ) pagi, membubarkan warga masyarakat yang sedang nongkrong di Warung Kopi ( Warkop ) Jalan Greges Barat dan Greges Timur, Kelurahan Tambak Sarioso Surabaya.

Dalam pelaksanaan pembubaran kali ini, dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Iptu Suwito. SH., dengan menerjunkan puluhan personil gabungan fungsi piket dan Satpol PP Kecamatan.

Kanit Lantas saat membubarkan warga di Warkop 61

Adapun warung-warung yang dilakukan pembubaran oleh Kanit Lantas diantaranya, Warkop 61, Warkop Enggok-engoan, Warkop Giras 91, Warkop Pak De Mul, Warkop Bu Fatimah, Warkop Mbak Lilik dan Sun Cafe Warkop Giras

Saat itu, sambil melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang sedang nongkrong di warung, Kanit Lantas Iptu Suwito juga memberikan sosialisasi dan himbauan agar segera pulang, jangan keluar rumah agar tidak tertular dengan wabah virus corona yang beberapa bulan ini meresahkan berbagai negara.

Kanit Lantas Iptu Suwito. SH., mengatakan, pembubaran kepada masyarakat yang sedang nongkrong di Warkop ini dilakukan, merupakan upayah kepolisian Sektor Asemrowo menjaga keselamatan masyarakat agar tidak terjadi penularan wabah virus Corona.

“Tidak hanya melakukan pembubaran saja, kami juga melakukan penyemprotan cairan hand sanitizer kepada warga masyarakat yang ada di lokasi,” ucap Kanit Lantas Iptu Suwito.

Lanjut Suwito, kegiatan akan terus kami lakukan dibeberapa lokasi yang ada diwilayah hingga nanti batas waktu sudah dinilai aman.

“Selama pelaksanaan berlangsung, Alhamdulillah, banyak masyarakat yang memahami pembubaran yang kami lakukan, sehingga pelaksanaan berjalan dengan lancar dan sejuk,” pungkasnya. ( Basori )

Antisipasi Penularan Virus CoronaKanit Lantas Polsek Asemrowo Bubarkan Warga Yang Sedang Nongkrong di Warkop