Angkat Bicara, Kapolsek Manyar Sebut Salah Satu Tersangka Direhab Itu Sesuai SOP dan Petunjuk Jaksa

Gresik, Jawa Timur || Gerbang News

Terkait adanya pemberitaan tentang adanya dugaan pelepasan salah satu tersangka narkoba yang dilakukan oleh Polsek Manyar, Kapolsek Manyar AKP Tatak angkat bicara.

Melalui telepon whatsapp (WA), perwira dengan 3 balok emas di pundaknya itu mengatakan, bahwa pihaknya sudah melaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saya sudah sesuai SOP mas,” terang AKP Tatak, Selasa (21/05/2024) malam.

Selain itu, terkait tersangka yang bernama Sarifudin alias Ello yang dilakukan rehabilitasi dan sedangkan tersangka M Zakaria Ansori alias Aan dilakukan proses lanjut, mantan Kasat Narkoba Polres Gresik itu mengatakan hal tersebut petunjuk Jaksa.

“Itu sesuai petunjuk Jaksa mas,” lanjut AKP Tatak.

Kapolsek Mantar meminta awak media untuk datang ke kantornya guna dijelaskan secara mendetail.

“Sampean (anda) datang saja ke kantor dari pada lewat telepon atau WA. Takutnya sampean (anda) mancing – mancing,” tutupnya.

Sesuai tupoksinya, awak media dapat melakukan konfirmasi melalui beberapa sarana. Diantaranya, melalui telepon, chat Whatsapp ataupun bertemu secara langsung.

Sungguh aneh rasanya apabila seorang Kapolsek mengatakan takut di pancing – pancing. Tinggal memberikan keterangan yang baik dan jujur sudah dapat meemenuhi konfirmasi dari awak media.

Dari penelusuran awak media melalui website resmi Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Jaksa yang menangani tersangka yakni Imamal Muttaqin, S.H. Awak media akan segera melakukan konfirmasi terhadap Jaksa tersebut sesuai apa yang disampaikan oleh Kapolsek Manyar, AKP Tatak.

#angkatbicara#berita#gerbangnews#polsekmanyar
Comments (0)
Add Comment