Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2020, Polres Bangkalan Rilis Capaian Hasil Ungkap Kasus

Bangkalan, Madura || Gerbang News

Kepolisian Resort Kabupaten Bangkalan menggelar anev kamtibmas akhir tahun 2020, dengan merilis capaian hasil ungkap kasus, baik dari Satuan Reserse Kriminal maupun Satuan Reserse Narkoba.

Dikesempatan itu, Polres Bangkalan juga menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya yang telah dilakukan penyitaan maupun para tersangka yang berhasil diringkus.

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, S.I.K., dalam keterangannya mengatakan, bahwa jumlah total tindak pidana kriminal di tahun 2020 sebanyak 496 kasus. Sementara untuk penyelesaian perkaranya mencapai 71% atau sekitar 355 kasus.

“Ini merupakan hasil yang sangat fantastis, dimana capaian kinerja Satreskrim di bawah komando AKP Agus Sobarnapraja, S.H., M.H., ini bertepatan dengan wabah virus corona yang tengah melanda seluruh negeri ini,” kata Didik, pada hari Kamis (31/12/2020).

Dalam press release yang dihadiri Pejabat Utama Polres Bangkalan beserta Polsek Jajaran, Didik juga memaparkan hasil ungkap di Satresnarkoba, yang telah menyita barang bukti Sabu sebanyak 714,23 Gram dan 4 butir Pil Extacy.

“Ungkap kasus pidana narkoba di tahun 2020 sebanyak 122 perkara, dengan menangkap 160 tersangka, yang terdiri dari 78 pengedar dan 82 pemakai,” pungkasnya. ( Moh Sumbri )