Amankan Suro 2023 Hari Kedua, Polres Madiun Kota Perketat Penjagaan Menuju Padepokan PSHT

Polres Madiun Kota, Polda Jatim || Gerbang News

Polres Madiun Kota bersama personel gabungan dari TNI, Brimob dan stake holder sejumlah 1.500 personil terkait melakukan penjagaan di sekitar pintu masuk menuju Padepokan PSHT pada hari kedua, Kamis (20/07/2023)

Pengawalan ketat dilakukan guna menjaga kondusifitas prosesi pengesahan sebanyak 2.236 warga PSHT.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K.,M.H., menyampaikan, agar setiap personel bisa berkoordinasi yang baik dengan semua unsur petugas gabungan.

“Agar masing-masing personil yang ditempatkan di pos-pos tersebut baik dari Polres Madiun kota, Polda Jatim, Kodim, Yonif PR 501 BY, Pasgat, Brimob dan instansi terkait saling komunikasi, kordinasi, kolaborasi dan memahami tugas dan tanggungjawannya,” kata AKBP Agus.

Selain itu, AKBP Agus mengimbau kepada seluruh petugas yang melakukan penjagaan supaya bertindak tegas dan disiplin dalam menyikapi warga perguruan maupun masyarakat umum yang hendak masuk ke wilayah Kota.

“Saya berharap ketegasan dan keseriusan personil pengamanan dipintu-pintu masuk menuju padepokan untuk tidak memberikan toleransi kepada warga PSHT penggembira bisa masuk menuju area padepokan kecuali warga PSHT yanh akan melaksanakan kegiatan pengesahan,” tegasnya.

Sebab diketahui, beberapa warga PSHT yang tidak berkepentingan dengan prosesi pengesahan turut serta dalam kegiatan tahunan itu.

“Hasil evaluasi dari kegiatan pengamanan kemarin masih ditemukan warga PSHT sebagai penggembira di area sekitar lokasi padepokan, untuk itu pengamanan hari ini perlu diperkuat lagi dengan penebalan perkuatan personil di pos-pos penyekatan,” lanjutnya.

Tidak lupa, Kapolres meminta kepada seluruh personel untuk selalu waspada dan siaga untuk keamanan masyarakat maupun pribadi.

“Kita sebagai petugas pengamanan yang mengamankan masyarakat tentunya harus juga bisa mengamankan diri kita sendiri,” tutupnya.

( Redaksi )

#amansuro2023#berita#gerbangnews#polresmadiunkota
Comments (0)
Add Comment