4 Spesialis Curat Antar Provinsi Diringkus Unit Reskrim Polsek Mulyorejo

Surabaya || Gerbang News

Para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) antar provinsi berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Mulyorejo di Ranch Market lantai dasar Galaxy Mall Surabaya, pada hari Minggu (13/09/2020) sekitar jam 14.30 Wib.

Pelaku sepesialis Curat itu masing-masing bernama Ach. Tulus Basuki bin Mataji (67) asal Jakarta Pusat atau Pulo Tegalsari Gang 2 No. 7c Surabaya, Ratnawati binti Deky (44) asal Jakarta Pusat, Yuliatin binti Mukri (40) asal Jakarta Timur dan Heriyanto bin Frans Kapitan (40) asal Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 10 botol Minyak Kayu Putih original merk Cap Lang ukuran 210 ml, 7 botol Minyak Kayu Putih Plus merk Cap Lang ukuran 120 ml, 10 botol Minyak Kayu Putih merk Cap Lang ukuran 120 ml, 7 botol Minyak Kayu Putih original merk Cap Lang ukuran 120 ml, 4 botol Minyak Kayu Putih original merk Cap Lang ukuran 60 ml, 4 botol Minyak Kayu Putih Plus merk Cap Lang ukuran 60 ml, 10 botol Minyak Kayu Putih merk Cap Lang ukuran 60 ml, 1 kaleng Susu Bear Brand Merk Nestle ukuran 189 ml dan sebuah tas warna biru dengan merk Eureka.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum., dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa komplotan spesialis Curat ini sengaja didatangkan dari Jakarta oleh saudara Agus yang sudah ditetapkan sebagai DPO Kepolisian.

“Keempat pelaku ini mempunyai peran berbeda-beda, ada yang memantau situasi di TKP, ada yang mengajak berbicara dengan penjaga Stand untuk mengelabuhi penjaganya, ada yang sebagai pemetik atau pelaku yang mengambil barang-barang di dalam rak dan dimasukkan ke tas kemudian dibawa keluar,” jelas Bunda Enny, sapaan lekat Kapolsek Mulyorejo.

Bunda Enny menjelaskan, usai menerima laporan dari Spv Ranch Market jika ada pelaku kejahatan yang berkelompok sedang beraksi ditempatnya. Kemudian Tim Opsnal bergerak melaksanakan penyelidikan, dan ternyata benar. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap keempat pelaku dibantu security.

“Para pelaku mengaku jika sudah mengambil barang-barang di TKP yang sama mulai hari Selasa tanggal 08 September 2020, dan berhasil mengambil 5 botol madu ukuran besar. Barang hasil kejahatan tersebut dibawa oleh Agus,” ungkapnya. ( Moh Sumbri )