15 Kali Melakukan Aksi Pencurian & Penggelapan, Pria Tambak Asri Dibekuk Polisi Polsek Gayungan

Surabaya || Gerbang News

 

Setelah hampir 3 minggu melakukan penyelidikan serta berupaya melakukan penjebakan dengan umpan seorang anggota Polwan cantik, akhirnya seorang pelaku pencurian beserta penggelapa di Alfamart Jalan Achmad Yani, berhasil ditangkap oleh para petugas Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Gayungan didepan Mall BG Junction Surabaya, Kamis ( 15/07/2020 ).

 

Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang tersebut bernama Dion Drayoga bin Alm Japarin ( 50 tahun ) Alamat Jalan Tambakk Asri Krembangan Surabaya.

 

Adapun modusnya yakni, tersangka menyuruh korban bersama 2 anaknya masuk kedalam Indomaret untuk membeli minuman dingin. Setelah korban masuk dan tas yang dibawanya diletakkan kedalam mobil, tersangka langsung cabut pergi meninggalkan korban.

 

Ketika korban keluar, mobil beserta tersangka sudah tidak ada, sedangkan tas yang berisi handphone korban yang ada didalam mobil raib juga, sehingga korban menangis karena kehilangan dan melaporkan kejadian tersebut ke Radio Suara Surabaya serta dilanjutkan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya.

 

“Tersangka tidak berkutik saat ditangkap oleh para petugas Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Iptu Hedjen.

 

Saat diintrogasi oleh petugas, Lanjutnya, tersangka Dion mengakui perbuatannya dan sudah melakukan aksi pencurian dengan penggelapan sebanyak 15 kali. Sedangkan yang hasil kejahatan habis untuk dibuat foya-foya.

 

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah doa book handphone merk Samsung A-50 milik korban.

 

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 jo Pasal 378 KUHPidana,” pungkasnya. ( Basori )

 

15 Kali Melakukan Aksi Pencurian & PenggelapanPria Tambak Asri Dibekuk Polisi Polsek Gayungan