Bangkalan, Madura II Gerbang News
Semakin meluasnya penyebaran virus corona diberbagai belahan dunia, akhirnya mendapat perhatian serius dari alim ulama’ di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
KH. Nuruddin A. Rahman, S.H., salah satunya. Selaku pengasuh pondok pesantren Al-Hikam, beliau mengingatkan kembali sabda Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Buchori.
Dalam hadits diriwayatkan:
إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا
Artinya: “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari).
“Oleh karna itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Madura agar jangan mudik,” ucapnya, yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesian (MUI) di Kabupaten Bangkalan.
Beliau menjelaskan, kalau keluar dari daerah yang terkena wabah, berarti menularkan pada orang lain. Sehingga mengakibatkan kesengsaraan bagi orang lain, dan itu dilarang oleh agama.
“Apabila di daerah itu terjangkit oleh virus, jangan masuk ke daerah itu, maka memudarotkan kepada diri sendiri. Untuk itu hukumnya wajib, maka jangan mudik kalau sudah begitu,” pesannya.
Apalagi itu sudah diputuskan oleh pemerintah, sambung KH. Nuruddin A. Rahman, S.H., karena pemerintah itu memutuskan suatu yang wajib, maka kewajiban itu lebih kuat lagi. Apalagi memutuskan barang sunnah, maka sunnah itu menjadi wajib.
“Sebaliknya, kalau melarang yang dilarang oleh agama, maka tambah kuat larangan itu, dan apabila dilarang yang dibolehkan oleh agama, maka hukumnya haram juga yang mengindahkan larangan agama dan pemerintah. Mudah-mudahan kita semua dijauhkan dari wabah virus corona,” pungkas KH. Nuruddin A. Rahman, S.H. ( Pading )
Comments are closed.