A place where you need to follow for what happening in world cup

Datangi Kantor DLH Gresik, Warga Putat Lor Tanyakan Perkembangan Kasus Limbah B3

155

Gresik || Gerbang News

 

Warga Desa Putat Lor Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik didampingi Tim Advokasi dan Litigasi Aziz, SH, MH., mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, Senin (30/11/2020).

 

Kedatangan warga tersebut ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan kasus pembuangan limbah B3 yang berada di lokasi RT 02, RW 05, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti.

 

Saat itu, kedatangan warga Desa Putat Lor bersama kuasa hukumnya dari Lembaga Eccoton, ditemui oleh Kepala DLH Gresik M. Najikh dan Kabid Pengendalian dan Pencemaran DLH, Baktiar Gunawan.

 

Namun kedatangan warga bersama kuasa hukumnya ke kantor DLH menuai kekecewaan. Hal tersebut dikarenakan sudah bertahun-tahun dampak pencemaran akibat limbah beracun didesa ya, pihak DLH masih melakukan tahap pemanggilan pemilik gudang.

 

Manager Advokasi dan Litigasi Ecoton, Azis, SH., MH., mengatakan bahwa pihak DLH Gresik hingga saat ini baru melakukan pemanggilan kepada pemilik Gudang yang dijadikan tempat pembuangan Limbah B3 jenis cair dan bottom ash.

 

Namun, hingga dua kali pemanggilan yang dilakukan oleh DLH Gresik, pihak pemilik Gudang yaitu PT HKM belum juga menghadiri undangan DLH Gresik.

 

“Tadi ketika kami audiensi dengan pihak DLH Gresik mereka menyampaikan bahwa perkembangan penanganan limbah B3 Putat Lor masih dalam tahap pemanggilan pihak pemrakarsa pergudangan. Namun sudah dua kali dipanggil mereka tidak ada yang datang,” kata Azis kepada Sentral One, Senin (30/11/2020).

 

Namun, pihak DLH Gresik menurut Azis akan menginformasikan kepada warga Desa Putat Lor apabila pihak dari PT HKM telah memenuhi panggilan dari DLH Gresik.

 

“Tapi tadi Pak Baktiar berjanji jika pihak pemrakarsa gudang itu mendatangi DLH Gresik hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat,” ujar Azis.

 

Ketika warga dan kuasa hukum menanyakan terkait hasil laboratorium sample air yang diambil dari lokasi pembuangan limbah B3, pihak DLH menyatakan bahwa hasilnya sudah keluar, namun pihak DLH enggan menjelaskan terkait dampak dari limbah B3 tersebut.

 

“Pihak DLH mengaku telah memperoleh hasil lab sample air di lokasi pembuangan limbah B3 mas, namun mereka enggan menjelaskan secara rinci dampak dari limbah B3 tersebut,” jelas Azis.

 

Untuk itu, pihak kuasa hukum warga Desa Putat Lor meminta kepada pemerintah kabupaten Gresik, khususnya DLH Gresik agar melakukan penelitian terkait dampak dari sebaran limbah B3 di Desa Putat Lor.

 

Hal itu penting dilakukan untuk mengetahui dampak dari Limbah B3 itu apa hanya cukup dilakukan clean up saja atau perlu dilakukan pemulihan lingkungan atas dampak dari limbah itu sendiri.

 

“Kami mendorong pemkab Gresik untuk melakukan penelitian terhadap sebaran dampak luasan dari aktivitas penimbunan limbah B3 tersebut,” ungkap Azis.

 

Sementara itu, salah satu warga Desa Putat Lor, Chusaeri meminta agar pemerintah kabupaten Gresik berikut aparat penegak hukum segera menyelesaikan permasalahan limbah B3 di Desa Putat Lor.

 

“Kami berharap agar masalah penimbunan limbah B3 segera diselesaikan. (pembersihan dan pemulihan lingkungannya) agar masyarakat bisa tentram kembali,” pinta Chusaeri.( Basori )

Comments are closed.