A place where you need to follow for what happening in world cup

Di Bulan Agustus 2020, Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Ungkap 2 Kasus Narkoba

175

Surabaya || Gerbang News

 

Di kala Indonesia mengalami pandemi Covid-19 dan banyak masyarakat mengeluhkan terhadap peredaran narkotika, tidak membuat para personil kepolisian Sektor Pabean Cantikan berhenti untuk memberantasnya. Seperti yang dilakukan pada bulan Agustus 2020.

 

Para petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan dalam kepemimpinan AKP Endi S, SH., selama bulan Agustus 2020 berhasil mengungkap 2 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan menangkap 2 tersangka di tempat yang berbeda.

 

Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 4,48 gram besrta pembungkusnya.

 

AKP Endri S, SH., saat dikonfirmasi pada hari Kamis ( 03/09/2020 ) siang mengatakan, pengungkapan 2 kasus narkoba ini berhasil dilakukan tidak lepas dari kerja keras serta dedikasi anggota selama melakukan penyelidikan tidak pernah lelah. Sehingga selalu menghasilkan yang memuaskan,” ujar Kanit Reskrim AKP Endri.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, saya selaku pimpinan Unit Reskrim di Polsek Pabean Cantikan sangat mengapresiasi atas hasil ungkap kasus narkoba ini,” katanya.

 

“Sedangkan untuk pasal yang akan disangkakan kepada kedua tersangka tersebut, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya. ( Basori ).

 

 

 

Comments are closed.