A place where you need to follow for what happening in world cup

Unit Raimas Satsabhara Polres Pelabuhan Tg Perak Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng

145

Surabaya || Gerbang News

 

Sekerumunan anak muda yang hendak melakukan aksi tawuran di jalan Kalimas Timur pada hari Jum’at ( 07/08/2020 ) dini hari, kembali digagalkan para personil gabungan Unit Raimas Satsabhara dan Piket Intelkam Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

 

Selain berhasil menggagalkan aksi tawuran antara pemuda, para personil gabungan juga mengamankan 2 dari puluhan orang anak dengan masing-masing berinisial RP (15 tahun ) dari kelompok Gangster DABOREB dan MML ( 15 tahun ) dari kelompok Gengster PWL.

 

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan masing-masing berupa, 4 Clurit, 4 Parang, 1 Botol bekas miras, 2 Jaket, 1 Sarung, 1 Sepeda angin, 10 Ranmor R2 dengan masing-masing merk, Honda Beat Putih ( L4732GU), Honda Scoopy Krem ( W2986DG), Honda Beat Merah ( L4838IF), Mio Soul Merah ( W2854CO), Satria FU ( L6229JU), Honda Beat Putih (L2867KM), Mio Soul Hijau ( L6342IK), Honda Beat Putih (L6691FT), Supra X 125 ( L2988LN) dan Honda Beat Biru (L2354GH).

 

“Awalnya pihak kami mendapat informasi tentang rencana ada aksi tawuran didepan Hotel Cityhub jalan gembong ( wilayah hukum Polrestabes Surabaya ),” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum.

 

Lanjut Kapolres, guna mengantisipasi akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, akhirnya pihak kami menerjunkan anggota Unit Raimas Satsabhara beserta anggota Intel piket untuk melakukan penyisiran diwilayah.

 

“Sesampainya di jalan Kalimas Timur anggota melihat segerombolan pemuda yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran, sehingga anggota langsung didatangi namun semuanya berusaha kabur melarikan diri dan anggota berhasil mengamankan 2 orang pemuda beserta puluhan barang buktinya,” ujarnya.

 

“Untuk tindak lanjut terhadap proses yang dilakukan kepada kedua pemuda tersebut, pihak Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pembinaan, membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pagi, memanggil para orang tua anak dan keduanya dipulangkan,” tegasnya. ( Basori )

Comments are closed.