A place where you need to follow for what happening in world cup

Ops Patuh Semeru 2020, Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan Tilang 326 Pengendara Yang Melanggar

183

Surabaya || Gerbang News

 

OPS Patuh Semeru 2020 yang digelar selama 2 pekan, Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menindak tegas pengendara yang tidak mengikuti aturan berlalu lintas sebanyak 326 lembar tilang.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Lantas AKP Rini saat dikonfirmasi oleh awak media gerbangnews.com, pada hari Kamis ( 06/08/2020 ) siang.

 

Kanit Lantas AKP Rini mengucapkan, Alhamdulillah, meskipun ditengah-tengah kepolisian Sektor Pabean Cantikan berperang untuk melawan Covid-19, Ops Patuh Semeru 2020 yang digelar sejak tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus kami berhasil menindak tegas pengendara yang tidak mengikuti aturan berlalu lintas.

 

“Penindakan sendiri dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Dan untuk sementara pelanggaran masih di dominasi terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas seperti, pelanggaran rambu-rambu atau marka jalan,” ucap Kanit Lantas yang akrab disapa Bunda Rini.

 

Oleh karena itu, Lanjut Bunda Rini, melalui media gerbangnews.com., kami selaku petugas lalu lintas di Polsek Pabean Cantikan mengharap kepada masyarakat agar supaya sadar akan peraturan berlalu lintas yang ada.

 

“Jangan ada yang melanggar lagi, sayangi diri kita dengan cara mengikuti peraturan berlalu lintas yang ada. ” Ingat, keselamatan nomor 1, karena dirumah ada keluarga yang menunggu kedatangan kita semua dengan selamat,” harapnya. ( Basori ).

Comments are closed.