Surabaya || Gerbang News
Terkait pembuangan cairan limbah B3 secara sembarangan dari cleaning isotank yang dilakukan PT. Cakraindo Mitra Internasional kini resmi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh Rudi selaku pemimpin redaksi media restorasihukum.com.
Rudi saat dikonfirmasi wartawan dari media gerbangnews.com., pada hari Senin ( 27/07/2020 ) sore, membenarkan atas pelaporan terkait pembuang sembarangan cairan limbah B3 yang dilakukan PT Cakraindo Mitra Internasional.
“Benar mas, tadi sudah saya laporkan terkait penemuan kami ke Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran dan Kapolrestabes Kombes Pol Jhony Edison Isir,” ujar Rudi.
Lanjutnya, pelaporan ini saya lakukan karena Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kota Surabaya tidak respon tentang adanya laporan penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan PT. Cakraindo Mitra Internasional.
“Saya menduga ada main mata antara PT. Cakraindo Mitra Internasional dengan DLH Kota Surabaya,” katanya.
Oleh karena itu, sambungnya, dengan adanya pelaporan langsung ke Kapolrestabes Surabaya beserta Kasat Reskrimnya, kejahatan yang merugikan negara ini dapat segera ditindak lanjuti. Sehingga negara tidak dirugikan maupun rakyat Surabaya nantinya tidak terkena imbasnya,” pungkasnya. ( Basori )