A place where you need to follow for what happening in world cup

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan 14 Remaja dan Miras di Jombang

0 52

Jombang, Jawa Timur || Gerbang News

Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, personel Polres Jombang menggelar operasi cipta kondisi yang melibatkan 80 personil gabungan fungsi Polres Jombang serta Polsek jajaran. Hasilnya, polisi mengamankan 14 orang dan 3 botol minuman keras (miras).

Operasi ini dipimpin langsung Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan pada Sabtu (18/04/2024). Kegiatan ini diawali dengan operasi di depan Mapolres Jombang sekitar pukul 23:00 WIB.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan, Operasi cipkon dilanjutkan dengan patroli di jalanan protokol Jombang. Para personel yang berpatroli tersebut dibagi 4 regu.

Tim Alfa menyusuri wilayah Kota dan Timur, Tim Beta wilayah barat, Tim Charli wilayah Selatan dan Tim Delta wilayah Utara.

“Sasaran Operasi Cipta kondisi yakni, kejahatan 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), Konvoi kelompok gengster serta kelompok perguruan yang berpotensi tawuran,” ujar Iptu Kasnasin.

Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan 14 remaja. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 3 botol miras. Selain itu, Petugas juga mengamankan pengendara kendaraan bermotor Roda 2 dengan nopol dilipat dan dibungkus tas plastik yang diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan.

“Remaja yang diamankan itu, kemudian dibawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pembinaan. Sedangkan 14 unit motor kita amankan ke Satlantas Polres Jombang untuk dilakukan penindakan dengan tilang,” jelasnya.

Iptu Kasnasin mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban. Keterlibatan aktif dari semua pihak sangat diperlukan agar kamtibmas  di wilayah Kabupaten Jombang aman dan kondusif.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbaunya.

Sumber : Humas Polres Jombang Polda Jatim

Leave A Reply

Your email address will not be published.