Bondowoso, Jawa Timur || Gerbang News
Melonjaknya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal acute kidney injury atau AKI di Indonesia per 21 Oktober 2022 telah mencapai 241 kasus yang tersebar di 22 provinsi.
Obat-obatan tersebut sementara peredarannya di tahan atau di tarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Di Kabupaten Bondowoso sendiri, untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K., beserta Waka Polres Bondowoso, PJU Polres Bondowoso serta jajaran Polres Bondowoso melakukan inspeksi mendadak di sejumlah Apotek yang berada di dalam wilayah Kabupaten Bondowoso.
Turut serta dalam kegiatan ini, Kadinkes Bondowoso, Sekda Bondowoso, Kominfo Bondowoso dan Sat Pol PP Kabupaten Bondowoso, Sabtu (22/10/2022).
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K., mengatakan, sidak ini bertujuan untuk mengecek obat – obatan, khususnya yang di tahan peredarannya sementara oleh BPOM untuk tidak di konsumsi kepada Anak-anak.
“Kami lakukan pengecekan sejumlah Apotek yang ada di wilayah Kabupaten Bondowoso terkait dengan obat-obatan yang di tahan Peredarannya sementara oleh BPOM, khususnya obat sirup yang sering dikonsumsi anak-anak,” ujarnya.
Masih kata Kapolres, masyarakat harus tau beberapa jenis obat-obatan yang saat ini di tahan sementara peredarannya BPOM.
“Ada 5 jenis atau merk yang di tahan sementara peredarannya oleh BPOM, yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam),” terangnya.
Orang Nomer Satu di Jajaran Mapolres Bondowoso juga berharap kepada masyarakat untuk saat ini tidak mengkonsumsi ke 5 Produk obat sirup anak yang saat ini di tahan sementara peredarannya oleh BPOM.
“Kami juga menghimbau kepada Apotek-apotek yang ada di wilayah Kabupaten Bondowoso untuk tidak menjual sementara obat yang sudah dalam daftar yang secara resmi diumumkan oleh Pemerintah melalui BPOM dan Kementrian Kesehatan,” tandas Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. ( Syam )