Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News
Guna meredam pendemo di depan Kantor Gubernur Jawa Timur yang hendak menerobos masuk pintu pagar, Kapolsek Bubutan Kompol Ade Christian Manapa, S.E., S.I.K., M.H., langsung bergerak cepat menghalau dan melakukan langkah-langkah persuasif.
Hal itu mengingat massa aksi demonstrasi dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) yang menuntut penghapusan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2022 tidak ditemui oleh Gubernur Jawa Timur.
Kapolsek Bubutan mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan PAM Unras di backup oleh Polrestabes Surabaya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama aksi berlangsung.
“Massa sempat dorong dorongan, namun dapat dikendalikan setelah kami lakukan pendekatan secara persuasif,” tutur Kompol Ade Christian Manapa, S.E., S.I.K., M.H., Jum’at (24/06/2022).
Lebih lanjut disampaikannya, jika ratusan peserta aksi unjuk rasa tersebut berasal dari elemen masyarakat asal Bangkalan dan Sampang, Madura, Jawa Timur.
“Alhamdulillah, hingga massa telah menyampaikan aspirasinya, terpantau situasi dalam keadaan aman, lancar dan tertib,” pungkas Kapolsek Bubutan. ( Syam )