A place where you need to follow for what happening in world cup

Satresnarkoba Polres Bangkalan Berhasil Tangkap Penyuplai Sabu

0 147

Bangkalan, Madura || Gerbang Berita

Unit Reskrim Polsek Sepulu di Back up Satresnarkoba Polres Bangkalan, pada Kamis kemaren ( 02/06/2022 ) sekitar pukul 21.00 wib, berhasil menangkap pria di Desa Sepulu Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan

Pasalnya pria berinisial MU ( 35 tahun ) warga Jl. Samudra Ds. Sepulu Kec. Sepulu Kab. Bangkalan Madura, ini di tangkap di rumahnya lantaran menjadi penyuplai narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Iwan Kusdiyanto, S.H., mengatakan, pria ini kami tangkap lantaran melakukan penyuplaian narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, dan modu oprandinya terbilang rapi, jika ada orang yang ingin membeli, harus menghubungi melaui telepon atau W.A.

“Kalau sudah ada kesepakatan nominal dan jumalah barang yang akan di beli, maka pembeli harus mentrasfer dulu uang melalui MBanking sesuai harga dan jumlah barang, serta mengirim bukti trasfer melalui W.a kepada MU,” Ujar Iwan

“Selanjutnya pembeli datang kerumah MU, dan kemudian MU menyerahkan barang sesuai yang di pesan pembeli,” Jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan lanjut Iwan yakni 1 (satu)buah dompet karet yag didalamnya terdapat 1(satu) kantong plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisi 8 kantong plastik klip kecil berisi sabu masing-masing berat kotor 0,36 gram, 0,28 gram, 0,24 gram, 0,20 gram, 0,20 gram, 0,20 gram, 0,18 gram, 0,16 gram.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pria ini kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya ( Moh Sumbri )

Leave A Reply

Your email address will not be published.