Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News
Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor ( citanmor ), yang terjadi pada hari Rabu ( 13/04/2022 ) di depan rumah Jl. Dukuh Bulak Banteng Timur 8 Surabaya.
Pemuda tersebut di ketahui bernama Umar ( 23 tahun ) warga jalan Bulak banteng Timur Surabaya, yang melakukan pencurian beesama 2 orang temannya berini sial RL dan RS yang berhasil kabur dan sudah di tetapkan DPO Kepolisian.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi S.H., mengatakan, pemuda ini berhasil kami amankan berkat laporan korbannya, yang mengetahui sepeda motornya diambil oleh pelaku bersama temannya, kemudian korban mengejar di bantu oleh warga.
“Beruntung saat itu ada anggota yang sedang melakukan patroli sehingga pelaku berhasil siamankan beserta barang buktinya, dan teman pelaku berhasil melarikan diri,” Ujar Suryadi.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan, 1 (Satu) Unit Sepeda motor jenis Yamaha Mio warna Hitam Nopol W-4988-OH, dan pelaku akan kami kenakan pasal 363 KUHP,” Pungkasnya (Moh Sumbri)