Gerak Cepat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Diapresiasi Deputi Perlindungan Khusus Kementrian PPPA
Tangerang, Banten || Gerbang News
Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan Kementrian PPPA Nahar, S.H., M.Si., didampingi Asisten Deputi PKA mengunjungi Mako Polsek Balaraja untuk berdialog dengan korban kekerasan, pada hari Sabtu (05/03/2022) pukul 10.00 WIB.
Dalam kunjungannya itu, turut hadir Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Balaraja Kompol Heri Fitriyono, S.H., Kadis DP3A Dinas Pemberdayaan anak dan perempuan Kabupaten Tangerang A Jatnika S, Camat Balaraja H. Yayat Rohiman, S.I.P., M.Si., dan Camat Cisoka Ahmad hapid, AP., M.Si.
Selain itu, hadir pula Ketua P2TP2A Kabupaten Tangerang Hj. Maryam, Katua P2TP2A Kecamatan Balaraja Yuyu Amelia, Ketua P2TP2A Kecamatan Cisoka Popay Hapid, Kanit PPA Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Iwan Dewantoro, S.H., bersama Kanit Reskrim Polresta Tangerang Ipda Jarot S, S.H., M.H.
Pada sambutannya, Nahar, S.H., M.Si., mengapresiasi tindakan Cepat dari pihak kepolisian, yakni Polsek Balaraja Polresta Tangerang dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak ini.
“Pihak kepolisian fokus saja dalam proses tindak pidananya. Sementara itu, terkait masalah tinggal dan Asesment terhadap korban agar dilakukan oleh pihak DP3A Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Selanjutnya, A Jatnika S di pertemuan itu menyampaikan, bahwa pihaknya akan mempersiapkan dan memfasilitasi tempat tinggal korban.
“Kami juga akan melaksanakan Asesment terhadap kakak korban, selaku penanggung jawab mengasuh korban,” terang Kadis DP3A Dinas Pemberdayaan anak dan perempuan Kabupaten Tangerang.
Senada, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul, S.H., S.I.K., M.H., akan mendampingi penyidikan kekerasan anak yang dilaksanakan oleh Polsek Balaraja.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa dalam Penyidikan untuk kasus seperti ini, biasanya minim Saksi. Paling, antara saksi korban dengan pelaku. Dan dengan tehnik serta keahlian Penyidik merekonstruksi perkara, sehingga memenuhi unsur-unsur perkara.
“Kedepannya, akan ada pelatihan-pelatihan untuk peningkatan kemampuan para penyidik PPA, baik di tingkat Polsek maupun tingkat Polres,” tegasnya.
Terakhir, Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan Kementrian PPPA memberikan bantuan kepada keluarga korban kekerasan. ( Syam )