A place where you need to follow for what happening in world cup

Ini Penjelasan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Pada Pelaksanaan Ops Zebra Semeru 2021

3 202

Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News

Dalam rangka mengantisipasi perayaan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menyelenggarakan apel gelar pasukan Ops Zebra Semeru, pada Senin (15/11/2021) pagi.

“Kegiatan yang nantinya akan berlangsung selama 14 hari itu, dimulai pada tanggal 15 November sampai dengan 28 Desember 2021,” tutur Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si.

Dijelaskan Teddy, panggilan akrab Kasat Lantas, bahwa pada pelaksanaan Ops Zebra Semeru 2021 ini, lebih ditekankan pada kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.

“Tugas pokoknya adalah membentuk kamseltibcarlantas dengan mengedepankan giat preemtif 50 % dan giat preventif 50 %, guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri dalam rangka pencegahan virus corona (covid-19) di jalan,” terangnya.

Sementara untuk target prioritas operasi dilaksanakan secara tematik, yang difokuskan kepada 8 pelanggaran utama di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Antara lain, pengemudi menggunakan Handphone, melawan arus, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

“Selanjutnya, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor mengkonsumsi Narkoba atau mabuk, dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,” ulas Teddy.

Lebih lanjut disampaikan tata cara bertindak dalam Ops Zebra Semeru 2021 oleh Kasat Lantas. Pertama, melaksanakan deteksi dini, penyelidikan, dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan laka lantas, serta lokasi penyebaran virus Covid-19 .

“Kedua, Binluh kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 berupa giat sosialisasi, peyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan sticker melalui media cetak, elektronik maupun media sosial,” jelasnya.

Ketiga, melaksanakan kegiatan kepolisian dengan komposisi preemtif 50%, preventif 50% dan gakkum 0 % secara selektif prioritas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas. Keempat, melaksanakan giat turjawali lantas pada lokasi rawan macet, pelanggaran dan laka lantas, sekaligus sosialisasi protokol kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru kepada masyarakat. Seperti penggunaan masker, physical distancing dan lain-lain.

“Kelima, melakukan kerjasama dengan instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum atau peraturan lalu lintas serta terhadap protokol kesehatan di era PPKM Level 1,” ujar Kasat Lantas.

Keenam, melaksanakan pendidikan lalu lintas (safety riding) terhadap masyarakat terorganisir maupun masyarakat umum lainnya. Ketujuh, melaksanakan pemasangan spanduk, membagikan brosur, leafleat dan stiker yang berisikan himbauan tertib berlalu lintas.

Kemudian yang kedelapan, yakni sosialisasi terhadap Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan kampanye slogan keselamatan lalu lintas ‘Bersatu Keselamatan Nomor 1’. “Serta mengkampanyekan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid – 19,” ungkapnya.

Tujuan operasi yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 serta mencegah terjadinya kerumunan. Kemudian terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas, serta menurunkan level PPKM di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Guna mendukung Ops Zebra Semeru 2021, para petugas kami akan melaksanakan pengaturan dan penjagaan lalu lintas di persimpangan jalan dengan rutin maupun di tempat lain yang memerlukan kehadiran petugas Polri,” tegas Kasat Lantas.

“Adapun bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan adalah pembatasan kegiatan masyarakat atau kawasan tertib phiyical distancing di Jl Tunjungan, Jl Raya Darmo, Jl Pemuda dan Jl Gubernur Suryo, serta operasi yustisi pelanggar protokoler kesehatan gabungan 3 Pilar dalam menegakkan Inpres No. 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mengantisipasi dan meminimalisir timbulnya cluster baru,” pungkasnya.

Perlu diketahui, bahwa jumlah keseluruhan anggota Polrestabes Surabaya yang dilibatkan pada Ops Zebra Semeru 2021 sebanyak 339 personil. Anggota Satlantas yang terlibat 124 personil, yang terdiri dari Satgas Preemtif terdiri dari 59 personil, Satgas Preventif terdiri dari 58 personil, Kanit Regident Sat Lantas sebagai Ka Posko Ops beserta 6 personil Ba Sat Lantas sebagai Anggota Posko Ops. ( Syam )

  1. sv388.net says

    It’s an amazing article in favor of all the internet viewers; they will get benefit
    from it I am sure.

  2. Thank you for another fantastic post. Where else could anybody
    get that type of information in such a perfect means of
    writing? I have a presentation next week, and I
    am at the look for such info.

  3. more info says

    Playing fantasy sports helped lessen the sting of not possessing his personal startup.

Leave A Reply

Your email address will not be published.