A place where you need to follow for what happening in world cup

1,6 Juta Warga Jatim Langgar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi

166

Dinas Kominfo Jatim || Gerbang News

Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Jatim telah menggelar operasi yustisi sejak 14 September 2020 hingga 10 Oktober kemarin, tercatat sekitar 1,6 juta warga Jatim terjaring razia karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Total pelanggar sekitar 1,6 juta orang. Pelanggar terbanyak yakni masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (12/10/2020).

Ia menambahkan, dari data periode 14 September sampai 10 Oktober 2020, telah digelar sebanyak 121.203 operasi diberbagai titik di Jatim. Tercatat ada 1.637.998 masyarakat yang melanggar.

Untuk pelanggar yang diberikan teguran sebanyak 1.344.172, yang terdiri dari 1.049.957 teguran lisan dan 294.215 teguran secara tertulis. Selain itu, pelanggar yang mendapatkan sanksi bekerja di fasilitas umum tercatat 216.602 orang.

Sedangkan sanksi denda administrasi ada 39.145 pelanggar. Dari sanksi denda ini, tercatat totalnya mencapai Rp 1,69 miliar. “Denda yang diterima ini sesuai dengan peraturan walikota atau bupati di daerah tersebut. Hasil dendanya pun masuk ke pemerintah setempat atau masuk ke kas daerah,” katanya.

Truno juga menyebutkan, ada sejumlah tempat usaha yang terpaksa harus ditutup sementara. “Ada 71 tempat usaha yang ditutup karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Ada pula sanksi sita KTP 38.079 masyarakat, dan ada empat orang yang mendapat sanksi kurungan penjara,” pungkasnya. ( Red )

Comments are closed.