Surabaya || Gerbang News
Ops gabungan dalam rangka meminimalisir kejadian laka lantas yang berlangsung pada hari Sabtu ( 10/10/2020 ) pukul 22.00 Wib di Jl. Darmo Surabaya, berhasil mengamankan 10 kendaraan bermotor (Ranmor) yang tidak dilengkapi surat-surat maupun yang berknalpot brong.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., didampingi Kanit Lantas Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., tersebut, melibatkan gabungan anggota Polrestabes Surabaya, piket fungsi Polsek Tegalsari dan Satpol PP Kota Surabaya.
Dalam keterangannya, Kompol Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., mengatakan, bahwa sasaran utama pada ops gabungan di depan McD Surabaya itu, yakni kendaraan yang memakai knalpot brong. Dimana hal itu tidak sesuai dengan spesifikasi peruntukannya, dan bisa membahayakan pengendara lain.
“Alhasil, kita amankan 10 Ranmor dan 1 STNK,” ungkap Kapolsek Tegalsari.
Terpisah, Kanit Lantas Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., dikesempatan itu justru terus mensosialisasikan Perwali Nomor 33 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Selain penindakan, kami ajak masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Apabila keluar rumah, selalu gunakan masker, rutin cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir guna menghindari penyebaran virus corona,” jelas Sigit, panggilan lekat Kanit Lantas.
“Himbauan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap keselematan masyarakat. Dimana sesuai slogan Polri dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat,” tutupnya. ( Moh Sumbri )
Comments are closed.