Bangkalan, Madura || Gerbang Berita
Kepolisian Sektor Kokop bersama Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus para pelaku tindak pidana curanmor di Desa Kokop, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura, pada hari Sabtu ( 18/09/2021 ) sekitar pukul 03.30 WIB.
Para pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang tersebut, masing-masing berinisial AR, S, dan J. Namun, salah satu dari ketiga pelaku ini diterjang peluru anggota polisi, lantaran tidak kooperatif saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K., mengungkapkan, saat melintas di depan rumah korban, kedua pelaku S dan AR melihat ada sepeda motor yang terparkir di halaman tempat kejadian perkara (TKP).
“Kedua pelaku tersebut merencanakan aksi pencurian. Pelaku J kemudian dihubungi, jika ada motor di halaman rumah dan mengatakan mau diambil atau tidak. Kalau mau diambil, ambil aja, dan bawa ke rumah,” ucap AKBP Alith menirukan keterangan para pelaku.
Pada saat melakukan pencurian, sambung Kapolres Bangkalan, aksi pelaku diketahui oleh korbannya. Namun, korban tidak berteriak, malah membuntuti motor yang di curi kedua pelaku sampai tiba di rumah pelaku J.
“Usai laporan, Unit Reskrim Polsek Kokop bersama Satreskrim Polres Bangkalan selanjutnya melakukan penggrebekan di rumah J dan meringkus ketiga pelaku beserta barang buktinya,” terangnya.
“Namun dari salah satu pelaku saat dilakukan penangkapan kurang kooperatif dan berusaha melarikan diri, terpaksa anggota memberi tindakan tegas terukur,” pungkas AKBP Alith. ( Moh Sumbri )