GerbangNews

Alternative flash content

To view this Flash you need Javascript on your browser and updated version of flash player.

Saat ini ada di: Teras Depan Hukumnesia Mujianto Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mujianto Dilimpahkan ke Kejaksaan

E-mail Print PDF
User Rating: / 0
PoorBest 

05-08 mujiantoNGANJUK | Masih ingat dengan Mujianto? Tersangka kasus pembiusan berantai asal Nganjuk ? Setelah dua bulan menjalani pemeriksaan, Selasa siang (08/05) Mujianto dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk. Dengan pelimpahan tersebut, berarti dalam waktu dekat kasus Mujianto akan segera disidangkan di Pengadilan.

Dengan wajah terlihat segar, Mujianto alias Mentok alias Gentong, tersangka kasus pembiusan berantai yang menghebohkan warga nganjuk awal Januari lalu tampak sudah bersiap di Mapolres Nganjuk. Maklumlah, Selasa siang Mujianto memang akan dilimpahkan dari polres ke Kejaksaan Negeri setempat.

Setelah berpamitan pada Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono, Mujianto bergegas berangkat ke Kejaksaan dengan pengawalan ketat petugas yang selama ini menangani kasusnya. Pelimpahan terhadap Mujianto dilakukan oleh pihak kepolisian karena dari 23 korban dan 23 berkas yang ada, 4 berkas diantaranya telah di nyatakan P21 oleh pihak Kejaksaan, diantaranya adalah kasus pembiusan Mujianto terhadap Anton F. Sumarsono, Agus Wahyu Hidayat, Puji Raharjo dan M. Sokip.

Dengan pelimpahan ini, berarti saat ini Mujanto menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Nganjuk dan dalam waktu dekat akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Nganjuk. Diberitakan sebelumnya, Mujianto menjadi satu satunya tersangka dalam kasus pembiusan berantai yang terjadi sejak bulan Oktober 2011 hingga bulan Januari 2012 di Kabupaten Nganjuk.

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, jumlah terakhir korban Mujianto sebanyak 23 orang dengan 5 diantaranya tewas. Mujianto membius korbannya dengan cara memanggil mereka yang seluruhnya berasal dari luar kota agar datang ke Nganjuk satu persatu dengan alasan di undang Mr. J lalu dijemput di sebuah tempat dan diajak berkencan sebelum akhirnya diberi minum yang sudah dibubuhi racun tikus.

Mujianto mengaku sengaja membius puluhan korbannya karena alasan cemburu para korban menjalin hubungan asmara sesama gay dengan pasangan gay Mujianto, yakni Mr. J, majikan Mujianto yang juga seorang PNS guru di SMP Negeri 6 Nganjuk. Sampai saat ini, polisi belum menemukan bukti atas keterlibatan Mr. J dalam aksi pembiusan berantai tersebut.|tar

 

Add comment


Security code
Refresh