
Breaking News
- Karma!!! Penista Agama Islam Di Medsos Diganjar Bui
- Kapolres Gresik Cek Kondisi Kendaraan Guna Pengoptimalan Operasi Patuh Semeru 2018
- Komitmen Perangi Peredaran Miras, Tiga Pilar Kecamatan Asemrowo Deklarasikan Anti Miras
- Kapolsek Metro Tamansari Datangi Koramil Dalam Rangka Silaturrahmi
- Hadapi Revolusi Industri 4.0, Pemerintah Keluarkan 10 Jurus Jitu
- Gubernur Jawa Timur Dukung Pelaksanaan Program INOVASI Di Jatim
- HUT Dharma Pertiwi, Ny Dewi Zulkifli : Jadikan Sebagai Momentum Instropeksi Diri
- Koarmatim Kedatangan Puluhan Alumni Akabri-71/IV.C2
- Kapolres Bojonegoro Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2018
- Kodam V/Brawijaya Luncurkan Aplikasi "Sisfopers Online T.A 2018" Dukung Kinerja Personel Korem Bhaskara Jaya
Tidak Bisa Menikmati Hasil Pencurian, Seorang Janda Harus Mendekam Di Mapolsek Tegalsari
Berita Populer
- Salon Symphony Jalan Tunjungan : Pitrad Berkedok Salon Bebas Beroperasi
- BCA Fanince Gudangnya Berandal Colector
- Hindari Razia : Pitrad News Pataya Pakai System Keamanan Modern
- Pungli Samsat Surabaya Bebas Beroperasi
- PTPN X diduga Korupsi Uang Negara
Berita Terkait
- TMMD Non Fisik, Shalat Berjamaah Dan Khataman Al Quran0
- TAB Polsek Gayungan Tangkap Pecandu Narkotika Pembawa Sajam0
- Ingin Ciptakan Situasi Kondusif Saat Pilkada, Kapolres Bangkalan Silaturrahmi Dengan Tomas, Toga Dan Toda Kabupaten Bangkalan0
- Pertumbuhan Entrepreneur Muda Didorong Presiden Joko Widodo Terus Tumbuh Dan Berkembang0
- Dapat Bantuan Kursi Roda, Mujiat Turun Dari Gendongan Sang Ibu1
Surabaya - Gerbangnews.com
Nasib naas seorang Janda harus mendekam dibalik jeruji Mapolsek Tegalsari karena kedapatan mencuri sebuah helm INK warna abu-abu, di Parkiran sepeda Tunjungan Plasa Surabaya, Kamis (05/04/2018).
Pelaku diketahui bernama Ratmawati, warga Tambak Windu 12 Surabaya sedangkan Korbannya bernisial ES.
Kapolsek Tegalsari Kompol David menjelaskan bahwa,” Pelaku ini masuk diparkiran Tunjungan Plasa Surabaya dan mengambil helm Korban. Setelah, keluar dari area parkiran, Pelaku langsung diamankan Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari. Sebelumnya, Pelaku ini sering kali mondar - mandir di area TKP. Ucapnya
Menambahkan David, dari pengakuan (red,Pelaku) sudah melakukan aksi pencurian helm sebanyak 20 kali baik di Jalan Kali Asin atau di area TKP setiap minggunya, Pelaku menjual helm hasil pencurian seharga 100 rb - 150 rb dan hasil pencuriannya digunakan untuk kebutuhan hidup.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan Pelaku 1 buah helm merk INK warna abu-abu.
Kini Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di jerat Pasal 362 KUHP yang berbunyi,”Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah”. (Han)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments