
Breaking News
- Karma!!! Penista Agama Islam Di Medsos Diganjar Bui
- Kapolres Gresik Cek Kondisi Kendaraan Guna Pengoptimalan Operasi Patuh Semeru 2018
- Komitmen Perangi Peredaran Miras, Tiga Pilar Kecamatan Asemrowo Deklarasikan Anti Miras
- Kapolsek Metro Tamansari Datangi Koramil Dalam Rangka Silaturrahmi
- Hadapi Revolusi Industri 4.0, Pemerintah Keluarkan 10 Jurus Jitu
- Gubernur Jawa Timur Dukung Pelaksanaan Program INOVASI Di Jatim
- HUT Dharma Pertiwi, Ny Dewi Zulkifli : Jadikan Sebagai Momentum Instropeksi Diri
- Koarmatim Kedatangan Puluhan Alumni Akabri-71/IV.C2
- Kapolres Bojonegoro Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2018
- Kodam V/Brawijaya Luncurkan Aplikasi "Sisfopers Online T.A 2018" Dukung Kinerja Personel Korem Bhaskara Jaya
Polsek Pakal Amankan Bonek Rungkut Pembawa Miras
Berita Populer
- Salon Symphony Jalan Tunjungan : Pitrad Berkedok Salon Bebas Beroperasi
- BCA Fanince Gudangnya Berandal Colector
- Hindari Razia : Pitrad News Pataya Pakai System Keamanan Modern
- Pungli Samsat Surabaya Bebas Beroperasi
- PTPN X diduga Korupsi Uang Negara
Berita Terkait
- Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Apel PAM Pertandingan Persebaya0
- Bhabinkamtibmas Polsek Sepuluh Beri Himbauan Kepada Sopir Serta Pedagang Dipasar Ahadan0
- Unit PJR Waru Amankan Perampok Berkedok Angkutan Umum0
- Kasat Lantas Polrestabes Surabaya PAM Di Ring 3 Stadion GBT Amankan Pertandingan Sepak Bola0
- Pasien RSUD Dr.Soetomo Ditemukan Meninggal Dunia Usai Melompat Dari Lantai 3, Melalui Jendela Kamar Mandi 0
Surabaya - Gerbangnews.com
Anggota Polsek Pakal menangkap seorang suporter Persebaya 1927 (Bonek Mania) yang kedapan membawa minuman keras (miras) saat melaksanakan PAM di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Minggu (25/3/2018).
Menurut Kapolsek Pakal, Kompol Subagyo, S.Sos mengatakan, pemuda asal Rungkut tersebut berjalan bersama teman - temannya menuju pintu masuk stadion.
" Saat didekati petugas, mereka berhamburan dan meninggalkan tersangka sendirian dengan barang buktinya," ujar Penyidik Utama di Mapolsek Pakal.
Masih kata Kapolsek, tersangka bersama barang buktinya berupa miras jenis cukrik sudah diamankan di Mapolsek Pakal.
" Tersangka dengan sengaja melanggar aturan dengan melakukan Tindak Pidana Ringan. Kita akan panggil orang tuanya untuk dibimbing dirumah," ungkap Kompol Subagyo S.Sos.
Melalui media ini, Kapolsek menghimbau para Bonek agar jangan membawa barang - barang yang dilarang oleh negara.
" Nonton ya nonton saja, kalau terpengaruh miras bisa terjadi hal - hal yang tidak diinginkan," himbaunya. (Syaiful)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments